banner 728x250

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (1/7/2025). Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar.

Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

banner 325x300

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029

Fraksi Soroti Realisasi APBD dan Efektivitas Program

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif mengemuka.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung. Namun, mereka juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD strategis, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta meminta penjelasan konkret dari eksekutif.

Fraksi Partai Golkar menyoroti ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi belanja modal, serta meminta Pemprov lebih akuntabel dalam mengelola program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik.

Fokus ke Depan: Investasi dan Arah Pembangunan 5 Tahun

Sementara itu, dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung lainnya mendapat dukungan mayoritas fraksi. Fraksi NasDem dan PAN menilai bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi baru, terutama di sektor pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan.

“Pemprov perlu memastikan bahwa pemberian insentif ini selektif, berbasis potensi daerah, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Syukron Mukhtar.

Sedangkan Raperda tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dinilai krusial karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah. Fraksi Demokrat meminta agar RPJMD disusun berbasis data terkini, mempertimbangkan tantangan pascapandemi, dan mengutamakan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Ketua DPRD: Kritik Fraksi Jadi Bahan Perbaikan

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjawab secara rinci dan menyeluruh seluruh catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi dalam rapat selanjutnya,” ujar Giri.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130