BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi Yuhanda angkat bicara terkait viralnya aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia saat melakukan aksinya menaiki kereta batubara rangkaian panjang (Babaranjang) dari Bandar Lampung menuju Palembang baru-baru ini.
Dilansir dari Lampost.co, Politisi Partai NasDem itu menegaskan jika secara regulasi tindakan yang dilakukan WNA tersebut jelas melanggar undang-undang lalu lintas. Yaitu melanggar aturan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan perjalanan.
“Polisi berhak menindaklanjuti aksi tersebut. Karena hal itu mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan perjalanan,” ujarnya, Senin, (14/4/2025).
Budi mengatakan aksi naik kereta api Babaranjang ini berbahaya jika anak-anak muda lainnya kemudian menirunya. Atau bahkan masyarakat yang tergoda melakukan hal serupa demi sensasi.
“Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum. Maka dari itu, masyarakat jangan sampai meniru aksi tersebut,” imbaunya.
Ia menyebut kejadian ini juga mencerminkan kurangnya pengawasan dari pelaku usaha yang memiliki KA Babaranjang tersebut.
“Seharusnya ada pengecekan ketat setiap kali KA Babaranjang berhenti di lintasan atau stasiun berikutnya. Jadi pengawasan yang lemah memungkinkan akses bebas yang berisiko seperti ini,” kata dia.
Ia meminta pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik kritis. Hal itu agar akses bebas seperti ini tidak terulang lagi. Pihaknya juga menyayangkan aksi WNA tersebut.
“Kami mengecam aksi tersebut dan mengedukasi masyarakat untuk tidak meniru tindakan berbahaya ini. Jika terbukti ada pelanggaran serius, pihak terkait dapat melaporkan dan menindaklanjuti aksi ini melalui jalur hukum,” terangnya.
Dia berharap evaluasi pengawasan oleh pelaku usaha, serta koordinasi dengan pihak berwenang. Hal itu, menurutnya dapat mencegah insiden serupa di masa depan.
“Keselamatan dan ketertiban umum harus selalu menjadi prioritas,” tandasnya.(*)