Inihari.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajeman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi anggaran pendidikan. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden yang tengah diwujudkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Seh Ajeman, mengatakan bahwa pendidikan merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi besar Asta Cita. Namun, ia mengingatkan agar dana pendidikan yang setiap tahun dikucurkan tidak sekadar terserap, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita minta sekolah-sekolah lebih transparan dalam penerimaan dan pemanfaatan pendanaan,” ujar Seh Ajeman, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan uang komite yang belakangan menjadi sorotan publik bukanlah keputusan instan. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, telah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar per tahun untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri agar tidak ada lagi pungutan kepada orang tua siswa.
Menurut Seh Ajeman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan dana pendidikan dipergunakan tepat sasaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi V DPRD Lampung akan terus mengawal jalannya kebijakan serta alokasi anggaran pendidikan agar tidak disalahgunakan.
“Kami mendukung penuh program Asta Cita. Tapi transparansi dan akuntabilitas sekolah mutlak diperlukan supaya mutu pendidikan di Lampung benar-benar meningkat,” pungkasnya.
