Lampung Tengah, Inihari.id-Warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mengeluhkan dampak lingkungan dari operasional pabrik gula milik PT Adi Karya Gemilang (AKG).
Mereka menilai perusahaan telah merusak lingkungan tanpa kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar.
Keluhan itu mencuat dalam reses Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, yang digelar Sabtu, 26 Juli 2025.
Dalam dialog bersama tokoh masyarakat dan warga, deretan masalah lingkungan dan sosial disuarakan secara terbuka.
“Air sumur kami jadi asam, tidak bisa dikonsumsi. Debu makin tebal, suara mesin mengganggu sampai malam. Tapi tidak ada tindakan dari perusahaan,” kata Ahmad Fauzi, warga Dusun 1 RT 1 RW 3.
Fauzi menyebut, kondisi itu sudah berlangsung selama tujuh tahun.
Selain dampak lingkungan, warga juga mengkritik minimnya kontribusi sosial dari perusahaan.
Menurut mereka, tak satu pun warga sekitar direkrut sebagai tenaga kerja.
“Pabrik berdiri di sini, tapi kami hanya jadi penonton. Tidak ada manfaat ekonomi yang kami rasakan,” ujarnya.
Menanggapi aduan tersebut, Elsan Tomi menyatakan akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPRD.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di lingkungan padat penduduk.
“Tidak bisa dibiarkan perusahaan besar hanya mengambil untung tanpa memperhatikan dampak sosial dan ekologis. CSR bukan sekadar formalitas,” kata Elsan.
Ia juga menyoroti perlunya transparansi terkait program tanggung jawab sosial perusahaan.
Elsan berjanji akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Suara masyarakat tidak boleh berhenti di forum reses. Ini soal keadilan lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah tidak lagi tutup mata atas persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Mereka menuntut perusahaan hadir sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar entitas bisnis yang abai terhadap lingkungan sekitar.