banner 728x250
Hukum  

FAGAS Ancam Lapor ke Kejagung Jika Dugaan KKN di RSUDAM Lampung Mandek

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung menyatakan akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) jika dalam sepekan ke depan tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FAGAS Lampung, Fadli, usai mendatangi Kantor Kejati Lampung pada Senin (30/6/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah mereka layangkan.

banner 325x300

“Dugaan KKN dan pungli di RSUDAM sudah resmi kami laporkan, lengkap dengan dokumen pendukung,” kata Fadli kepada wartawan.

Fadli menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada Kejati Lampung untuk menunjukkan langkah konkret. Bila tidak ada kemajuan, FAGAS akan membawa kasus ini ke Kejagung RI.

“Kami mengacu pada pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang menegaskan akan mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan tinggi dan negeri jika dinilai lemah dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Fadli.

Pernyataan Jaksa Agung tersebut, kata Fadli, disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan dalam kunjungan kerja ke Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).

“Kami menghargai ketegasan Jaksa Agung, tapi kami juga ingin melihat sejauh mana komitmen itu dijalankan. Kasus dugaan KKN dan pungli di RSUDAM ini menjadi ujian,” tegasnya.

Laporan resmi FAGAS Lampung tercatat dalam dokumen bernomor 079/LAP/FAGAS/LAMPUNG/VI/2025 dan telah diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, pada Senin (23/6/2025).

Pihak Kejati Lampung menyebutkan bahwa laporan tersebut kini tengah ditelaah oleh bidang intelijen dan telah dilimpahkan ke Kepala Seksi Intelijen III untuk kemudian diteruskan kepada Asisten Intelijen (Assintel) guna penanganan lebih lanjut. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130