Inihari.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih ditunggu ribuan tenaga honorer.
“Banyak aspirasi dari masyarakat yang kami terima, terutama soal kejelasan SK PPPK. Kami berharap proses ini bisa segera diselesaikan,” ujar Fauzi, Jumat (11/7/2025).
Menurut Fauzi, perjuangan tenaga honorer untuk menjadi PPPK tidaklah mudah karena melalui proses seleksi yang panjang dan melelahkan. Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian dan mempercepat penyelesaian administrasinya.
“Para honorer ini sudah berjuang lama. Mereka hanya ingin kepastian agar bisa segera bekerja dengan status yang jelas,” tambahnya.
Fauzi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menargetkan penyerahan SK bagi 5.469 PPPK pada akhir Juli 2025 — lebih cepat dari tenggat waktu nasional yang ditetapkan hingga Oktober 2025.
“Kalau benar bisa terealisasi lebih cepat, itu menunjukkan komitmen baik Pemprov Lampung dalam memperhatikan kesejahteraan para tenaga PPPK,” katanya.
Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua, Fauzi juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung segera merampungkan proses administrasinya agar seluruh PPPK dapat menerima SK tanpa penundaan.
“Semakin cepat SK diberikan, semakin cepat pula mereka bisa mengabdi dan memperkuat pelayanan publik di Lampung,” tutup Fauzi.
















