banner 728x250

Gelar Reses, Anggota Komisi V DPRD Lampung Muhammad Junaidi Bantu Ratusan Siswa Ambil Ijasah yang Ditahan Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Penahanan ijazah oleh pihak sekolah masih kerap dijumpai di berbagai daerah termasuk di Lampung.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sudah menetapkan 31 lokasi sebagai posko penyerahan ijazah SMAN dan SMKN.

banner 325x300

Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan warga adalah dengan mengadu kepada wakil rakyat saat reses.

Hal tersebut seperti yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi.

Ia mengantarkan ratusan warga di daerah yang diwakilinya ke SMK Negeri Tanjung Sari, Desa Kerto Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, untuk mengambil ijazah mereka yang tertahan.

Muhammad Junaidi mengatakan, awalnya ia mengetahui masalah penahanan ijazah oleh pihak sekolah saat ia melakukan reses diwilayah tersebut, pada Senin (17/2/2025).

Pada saat menyerap aspirasi warga, ternyata ditemukan adanya masyarakat yang mengeluhkan ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah.

Alhasil di hari yang sama, anggota Komisi V DPRD Lampung itu pun langsung menemui pihak sekolah dan mengajak warga untuk mengambil ijazahnya yang masih berada di sekolah.

Menurut, Junaidi ratusan ijazah tersebut sebelumnya belum bisa diambil pemiliknya karena berbagai kendala, termasuk masalah administrasi dan biaya.

“Kami berupaya membantu masyarakat agar mereka bisa mendapatkan hak mereka. Ijazah ini sangat penting untuk masa depan mereka. Dan setelah kita tanyakan, alhamdulillah sekolah sangat mendukung dan memperbolehkan ijazah yang berada di sekolah beberapa tahun bisa diambil,” kata Junaidi saat diwawancarai seperti dilansir dari Tribun lampung.

Apalagi lanjut Junaidi, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017, ijazah SMA dan SMK tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun, termasuk masalah adanya tunggakan biaya pendidikan.

“Sekolah diwajibkan menyerahkan ijazah kepada siswa karena merupakan hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Jika terdapat kendala pembayaran, sekolah diharapkan mencari solusi, tanpa menghambat hak siswa untuk mendapatkan dokumen tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh sekolah agar mempermudah warga untuk mengambil ijazahnya.

“Dan bagi masyarakat yang ijazah SMA dan SMK-nya tertahan, segera sampaikan ke anggota DPRD supaya dilakukan pendampingan, karena DPRD merupakan wakil rakyat dan ini salah satu kinerjanya,” imbuhnya.

Kusno Susilo, salah satu orangtua yang mengambil ijazah anaknya mengaku sangat terbantu atas upaya yang dilakukan Muhammad Junaidi.

“Alhamdulillah kami sampaikan ribuan terimakasih kepada pak Muhammad Junaidi telah membantu dan mendampingi kami mengambil ijazah di sekolah. Ini sangat membantu kami,” tutur Kusno.

Senada disampaikan Diana, warga setempat yang juga merasa terbantu atas inisiatif yang dilakukan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih, kami sangat terbantu. Sebelumnya belum ada yang melakukan hal seperti ini yang langsung mendampingi kami ke sekolah. Terima kasih pak Djunaidi,” ucap Diana.

Ia pun berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Selain itu Diana juga meminta pemerintah lebih memperhatikan akses pendidikan yang lebih adil bagi semua kalangan.

Sementara Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Sari, Yornedi menyatakan, pihak sekolah sebenarnya tidak bermaksud menahan ijazah siswa.
Namun ada kendala administratif. Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran kementerian dan dinas pendidikan mengintruksikan seluruh sekolah apabila ijazah masih tertahan segera dibagikan.

“Dan kami telah lakukan pembagian ijazah ini sejak tanggal 12 kemarin. Makanya bagi masyarakat yang ijazahnya masih di sekolah, bisa diambil. Cukup membawa identitas saja,” tambahnya.

Yornedi juga mengucapkan terima kasih atas upaya anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi yang telah berinisiatif mengkordinir masyarakat untuk mengurus ijazah di sekolah.(*)

 

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130