Lampung Selatan, inihari.id – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi terkait Pilkada serentak 27 November 2024 untuk para awak media, di Cafe Resto D’sas Kalianda Lampung Selatan, Selasa (11/6/2024).
Hadir pada acara, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazaki, Kordiv Pencegahan Bawaslu Anam, komisioner KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Gunawan Wibisono, dan puluhan jurnalis dari berbagai media yang ada di Lampung Selatan.
Ketua Bawaslu Wazaki mengatakan, sosialisasi dilakukan ke para awak media bertujuan menjalin kerjasama yang baik, untuk mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, sejuk lancar dan kondusif.
“Sebab keterbatasan Bawaslu, maka kami berharap kepada media atau rekan-rekan wartawan untuk dapat mengikuti dan mengawasi tahapan pilkada, agar pesta demokrasi ini bisa berjalan aman dan damai” kata Wazaki.
Dia menjelaskan, pada penyelenggaraan pilkada mendatang, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang terjadi.
“Waktu penanganan pelanggaran pada pilkada berbeda dengan di pileg lalu. Pada pileg lalu waktunya 7+7 atau 14 hari. Nah untuk di pilkada nanti lebih cepat yakni 3+2 atau hanya 5 hari saja. Jika waktunya melampaui maka dinyatakan kadaluarsa dan tidak akan dilanjutkan penanganannya,” paparnya.
Senada dikatakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Gunawan Wibisono. Sebagai salah satu anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), dia mengajak seluruh awak media bersinergi mengawal pesta demokrasi pilkada serentak ini agar berlangsung baik, damai, jujur dan adil.
“Peran media sangat penting dan melekat. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama mengawal demokrasi ini untuk yang terbaik, dan untuk masyarakat Lampung Selatan juga tentunya,” ujarnya. (AI)