banner 728x250

Gelaran Rakor dan Sosialisasi PKPU No 8 2024 di NBR Diwarnai Kekecewaan Awak Media yang Meliput

Sejumlah Awak Media Tuding KPU Lamsel Tidak Adil dalam Memperlakukan Jurnalis

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU No 8 2024, dan Penyusunan Misi Visi, Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, di Negeri Baru Resort, Jumat, 2 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut mengundang stakeholder, Liaison Officer (LO) Partai Politik pemilik kursi di DPRD, Akademisi serta instansi terkait di Pemkab Lamsel.

banner 325x300

Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah mengatakan tujuan pelaksanaan rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang akan diusung parpol.

“Terkait tahapan pencalonan, dalam rakor ini kita menyamakan persepsi terkait hal-hal yang tidak harus dilanggar dalam peraturan kepemiluan,” kata Hendra.

Dia menegaskan, muatan PKPU 8 tahun2024 sudah menerangkan secara detil proses pencalonan.

“Namun jika ada tafsir berbeda dari masing-masing parpol pada tiap pasal PKP 8 tahun 2024, maka kami minta agar berkordinasi dengan kami di KPU Lamsel karena kami selalu membuka diri,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris KPU Lampung Selatan Bejo Purnomo mengatakan, rakor yang digelar KPU bersama Parpol tersebut sangat penting, mengingat tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Kami berharap apa yang disampaikan para narasumber terutama yang berhubungan dengan proses pengurusan dokumen persyaratan calon, mudah-mudahan bisa dipahami dengan baik agar setelah dari kegiatan ini kita semua bisa mendapatkan pemahaman dan mengetahui seperti apa dan bagaimana proses pengurusan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para narasumber yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan Bapeda Lamsel.

Awak Media Kecewa 

Sayangnya, kegiatan rakor dan sosialisasi PKPU No 8 tahun 2024 tersebut sedikit tercoreng dengan ketidakpuasan sejumlah awak media yang meliput acara.

Pasalnya, sejumlah awak media menilai pihak sekretariat KPU Lamsel pilih kasih dalam membagikan dana publikasi. Sehingga tidak semua awak media menerimanya.

“Kami sebagai jurnalis berharap selalu bisa bekerjasama dengan KPU. Selama ini kami selalu membantu pemberitaan KPU, tetapi mengapa kami diperlakukan begini, kesannya tidak adil dan tebang pilih,” keluh salah satu awak media.

Pernyataan tersebut diaminkan sejumlah rekan media lainnya. Menurutnya, media adalah pilar demokrasi keempat, yang turut mengawasi, mengkritisi dan berkontribusi dalam suksesnya pesta demokrasi rakyat.

“Tidak seharusnya KPU pilih-pilih, ini kan pesta demokrasi, menggunakan uang rakyat, mengapa hanya media tertentu saja yang dilibatkan,” sesalnya.

Awak media kemudian mencoba menghubungi salah satu komisioner KPU Lamsel untuk menyampaikan keluhan tersebut, sayangnya pesan whatsapp yang dikirimkan tidak ditanggapi. (AI).

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: Al ImronEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130