banner 728x250

Intan Rehana Dorong Pemprov Lampung Segera Terbitkan SK PPPK

banner 120x600
banner 468x60

Inihari.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Intan Rehana, meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinantikan ribuan tenaga honorer.

“Banyak tenaga honorer yang menyampaikan aspirasi kepada kami. Mereka menunggu kepastian penerbitan SK. Kami harap Pemprov bisa mempercepat proses ini,” ujar Intan, Jumat (11/7/2025).

banner 325x300

Intan menilai, perjuangan tenaga honorer untuk lolos seleksi PPPK tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih dan memastikan tidak ada keterlambatan dalam penerbitan SK.

“Mereka sudah melewati proses seleksi yang panjang. Sekarang tinggal menunggu hasil akhir berupa SK, dan itu seharusnya bisa segera diberikan,” tambahnya.

Politisi asal daerah pemilihan Bandar Lampung itu juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang berkomitmen menyerahkan SK bagi 5.469 PPPK pada akhir Juli 2025 — lebih cepat dari batas waktu nasional yang ditetapkan hingga Oktober 2025.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Artinya pemerintah provinsi memiliki komitmen terhadap kesejahteraan tenaga PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK tambahan pada tahap kedua, Intan mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung segera menuntaskan proses administrasi agar seluruh PPPK bisa segera bertugas secara resmi.

“Kepastian ini penting, karena semakin cepat SK diterbitkan, semakin cepat pula para tenaga PPPK bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup Intan.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130