Ismet Djayanegara : Halangi Surat Perintah DPP Itu Pembangkangan

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Dukungan kepada Hanan A Rozak untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar semakin menguat. Dukungan tersebut datang dari tokoh senior Partai Golkar yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung, Ismet H. Djayanegara.

Ismet Djayanegara mengatakan apa yang dilakukan Hanan A Rozak melakukan konsolidasi, koordinasi dan Sosialisasi kerja-kerja politik pemenangan Pilgub Lampung adalah langkah cerdas dan tepat.

Hal tersebut menurutnya, sejalan dengan Surat Perintah DPP Partai GOLKAR, Nomor: Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai GOLKAR Airlangga Hartarto, dan Sekjen DPP Partai GOLKAR Lodewijk F. Paulus.

Diketahui posisi Hanan A Rozak saat ini sangat kuat, selain sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, mantan Bupati Tulang Bawang itu saat ini menjabat Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR.

Ismet mengatakan, DPP Partai Golkar sudah memerintahkan Hanan A Rozak untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai GOLKAR, diantaranya sukses pemenangan Pileg, Pilpres, dan Pilkada Tahun 2024.

Selanjutnya diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai GOLKAR tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung.

Masih kata Ismet, Hanan A. Rozak juga diperintahkan untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, serta melaporkan perintah DPP Partai GOLKAR secara periodik kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai GOLKAR.

“Jadi kewenangan untuk menetapkan Calon Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai GOLKAR pada Pilkada Tahun 2024, sepenuhnya adalah kewenangan penuh DPP Partai GOLKAR, bukan kewenangan DPD Partai GOLKAR Provinsi apalagi Kabupaten/Kota”.

“Sehingga apabila ada Pengurus DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung atau Kabupaten/Kota yang menghalangi terlaksananya Surat Perintah DPP Partai GOLKAR, berarti sudah membangkang dan melawan perintah dan kebijakan DPP Partai GOLKAR,” tegasnya.

Ismet H. Djayanegara meyakini kemampuan managerial, kompetensi dan leadership Hanan A. Rozak apabila mendapat kepercayaan masyarakat Lampung mengemban amanah memimpin Provinsi Lampung 2024 – 2029.

“Pengalaman beliau tidak diragukan lagi dan sangat lengkap baik di berbagai jabatan Ekskutif dan di Legislatif, maupun dalam Organisasi Kemasyarakatan, untuk membawa Provinsi Lampung Maju,” pungkasnya.

Terpisah, pada saat acara silaturahmi dan bukber yang diselenggarakaan ‘Sahabat Hanan’ di Ball Room Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu, (7/4/2024).

Pada sambutannya dihadapan lebih dari 500-an tamu undangan yang hadir, Hanan A. Rozak meminta doa restu dan izin kepada masyarakat Lampung.

Apa yang dilakukannya saat ini adalah sebagai bentuk kepatuhan kepada DPP, yang sudah resmi memerintahkannya untuk maju sebagai bakal calon gubernur Lampung dari Partai Golkar.

“Karenanya saya akan mengamankan perintah dari DPP tersebut untuk berjuang bersama Partai GOLKAR dan masyarakat Lampung dalam Pilgub Lampung Tahun 2024,” ujar Hanan.

Dia juga mengatakan dirinya diamanahkan DPP Partai Golkar untuk menjalankan kerja-kerja politik secara cepat, cerdas dan bermartabat.

“Saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan bersinergi dan bersatu dengan berbagai komponen masyarakat Lampung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberi Surat Perintah kepada dua calon gubernur Lampung yakni kepada Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak.

Meski kini ada dua calon dari Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II 15 kabupaten kota di Lampung menyatakan tetap solid mendukung Arinal Djunaidi maju di Pilgub Lampung 27 November mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Forum DPD II Partai Golkar se-Lampung, Azwar Hadi didampingi Sekretaris Forum DPD II Yuhadi saat buka bersama Partai Golkar Lampung, Minggu (31/3/2024) lalu.

“Kami tetap solid mendukung Pak Arinal Djunaidi sesuai dengan hasil rapat pimpinan daerah (rapimda) Golkar,” tegas Azwar Hadi yang juga Wakil Bupati Lampung Timur itu..

Yuhadi menambahkan, mekanisme pengambilan keputusan di Golkar itu ada Musyawarah Daerah (Musda), dan Rapimda. Hasilnya adalah bulat mendukung Arinal Djunaidi.

“Kalau kita mau membatalkan itu, harus ada mekanisme yang lebih tinggi dari itu, misalnya Rapimdasus,” kata Yuhadi.

Ketua DPD II Bandar Lampung itu menegaskan bahwa sebagai kader, pihaknya harus mematuhi apa yang sudah diputuskan bersama oleh partai. Sebelum ada Rapimdasus itu, pihaknya tetap tegak lurus pada kesepakatan Rapimda.

“Kami tidak bisa main cucuk cabut, ini semua ada aturannya,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Penulis: FSAEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version