Lampung Barat, inihari.id – KPU Lampung Barat telah menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Hingga berakhirnya waktu, pihak KPU menyatakan tidak ada satu pasangan calonpun yang datang menyerahkan dukungan persyaratan untuk maju sebagai pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Lampung Barat.
“Selama 5 hari penantian kami tidak menerima satu pasangan calon pun yang meminta akun dan menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung barat Jalur Perseorangan pada pemilu 2024,” kata Syarief Ediansah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Barat, Senin (13/5/2024).
“Dengan demikian kami bisa pastikan bahwa di Lampung Barat pada pilkada tahun 2024 ini tidak akan ada Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan,” tegasnya.
Sementara, untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat jalur Partai Politik (Parpol) kata Syarief akan diterima pada 27 – 29 Agustus 2024 yang akan datang. (rls)