banner 728x250

Lapor Pak Bupati! Mangkrak Dua Tahun, Proyek Perpustakaan SMP 2 Bandar Mataram Kok Sudah PHO?

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Tengah, inihari.id – Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan (Perpus) di SMPN 2 Bandar Mataram, diselenggarakan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Lamteng) melalui PL (Penunjukan Langsung) mangkrak hingga dua tahun, tanpa kejelasan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan proyek ruang perpustakaan dengan nomor RUP.36301723 tersebut diketahui mendapat Pagu Anggaran Rp.195.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

banner 325x300

Kemudian jadwal pengerjaan proyek dimulai pada September 2022. Namun sampai saat ini kondisi fisik bangunan masih sangat memperihatinkan.

Dari pantauan di lokasi proyek, kondisi lantai masih tanah, dinding luar dan dalam belum dicat. Kemudian atap bangunan belum diplafon sehingga belum bisa digunakan pihak sekolah.

“Gedung perpustakaan tersebut dibangun sejak tahun 2022 lalu, tapi sampai tahun 2024 ini belum selesai dibangun,” kata sumber yang enggan disebut namanya ke awak media, Selasa lalu, 23 Juli 2024.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lamteng Nur Rohman saat ditemui awak media terkesan menghindar dan selalu tidak berada di tempat.

Melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Lampung Tengah Ahmaludin, terungkap sebuah informasi yang dinilai janggal.

Pasalnya, Ahmaludin mengaku jika kegiatan pembangunan proyek gedung perpustakaan tersebut sudah diperiksa BPK bahkan sudah PHO dan diserahterimakan ke pihak sekolah.

“Sudah selesai, sudah diperiksa BPK dan juga sudah diserahterimakan (PHO) ke pihak sekolah,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Mataram, Nengah Suhartana membenarkan adanya pembangunan tersebut.

“Ya betul, proyeknya sudah dibangun sejak 2022 lalu, untuk ruang perpustakaan, tapi belum selesai,” kata Nengah.

Kendati demikian dirinya mengaku tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait proyek pembangunan tersebut mengapa mangkrak.

Menurutnya, dirinya pernah hendak diserahkanterimakan kunci bangunan tersebut, namun dia menolak.

“Ya saya tolak, karena kan bangunannya belum selesai dan belum bisa digunakan,” ungkapnya.

“Yang jadi pertanyaan apakah BPK dan Tim Pengawas menerima dengan hasil pekerjaan yang nyata-nyatanya belum layak dikatakan selesai. Karena proyek yang belum beres kok PHO, PHO itukan berarti pekerjaan 100 persen beres,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi dan meminta tanggapan ke pihak-pihak terkait. (WS)

 

banner 325x300
Penulis: Wawan SumarwanEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130