Laskar Lampung Minta Bawaslu Pantau dan Awasi Paslon Petahana, Karena Berpotensi Manfaatkan OPD, Kades dan Lurah Hingga RT

Bandar Lampung, inihari.id – Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia Nerozeli Agung Putra Koenang meminta Bawaslu agar memantau seluruh bakal calon kepala daerah petahana yang akan bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Pasalnya, para kepala daerah petahana berpotensi memanfaatkan jaringan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kades/Lurah, Kepala Dusun hingga ke RT untuk kepentingan pemenangan dirinya.

“Kami dari Laskar Lampung meminta Bawaslu agar memantau seluruh petahana karena berpotensi manfaatkan OPD, Kades atau Lurah hingga ke RT untuk kepentingan pemenangan dirinya,” kata Nerozeli, Rabu (11/9/2024).

Nero menegaskan, para ASN dan aparatur desa atau Kelurahan harus benar-benar netral dan tidak ikut berpolitik praktis.

“Kami juga menghimbau seluruh elemen masyarakat baik LSM, ormas, para tokoh masyarakat, awak media dan sebagainya untuk turut memantau pelaksanaan pilkada agar benar-benar bersih. Biarkanlah rakyat memilih sesuai hati nuraninya,” ujar dia.

Nero menambahkan, Laskar Lampung tidak akan tinggal diam jika nanti menemukan ada ASN, Kades, Lurah, Kadus atau RT dan OPD yang turut bermain mengarahkan untuk kepentingan memenangkan calon tertentu.

“Kami akan mengawal pilkada di Lampung baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Jika ditemukan ada yang cawe-cawe akan kami laporkan agar diproses hingga dijatuhi sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam Pilkada.

Hal itu disampaikan Iskardo pada acara Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama Stakeholder, yang berlangsung di Bandar Lampung, Selasa, (10/09/2024) malam.

Iskardo mengatakan, potensi pelanggaran pilkada tentu bisa saja terjadi pada pilkada mendatang. Sebab itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk terlibat mengawasi dan menyamakan persepsi.

“Tentunya dalam perhelatan ini semua stakeholder terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengajak diskusi untuk menyamakan persepsi pada malam ini,” ujar Iskardo.

Ia juga menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh agar pembangunan sesuai dengan harapan.

“Kita harus memperkuat regulasi, sebagai aktor demokrasi, kita semua harus memiliki tekad yang kuat untuk membangun demokrasi yang LUBERJURDIL,” tambahnya, merujuk pada prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Workshop ini lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat konektivitas antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi antar-lembaga dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran untuk mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.

Berikut bakal calon petahana yang akan kembali bertarung di pilkada serentak 2024

1. Bandar Lampung : Eva Dwiana-Deddi Amrullah.

2. Pesawaran : Nanda Indira – Antonius M. Ali (suami Nanda, Dendi Ramadhona masih menjabat bupati)

3. Lampung Selatan : Nanang Ermanto-Antoni Imam

4. Lampung Barat : Parosil Mabsus – Mad Hasnurin

5. Way Kanan : Ali Rahman-Ayu (Bupati Adipati Surya kakak dari Ayu, dan Ali Rahman adalah petahana Wakil Bupati)

6. Tanggamus : Dewi Handayani – Ammar Sirajudin

7. Tulang Bawang : Winarti – Reynata.

8. Pesisir Barat : Septi Heri Agusnaeni – Ade Abdul Rochim (Septi Heri Agusnaeni adalah istri dari Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal). (FESA)

Penulis: FESAEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version