Lesty Putri Utami Minta Pemprov Lampung Sosialisasikan Pemutihan Pajak Secara Transparan

Bandar Lampung, Inihari.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif mensosialisasikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat secara transparan dan menyeluruh.

Permintaan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat yang merasa kebingungan dan dirugikan atas informasi yang tidak utuh terkait program pemutihan pajak. Meski mengira seluruh denda dihapus, ternyata masih ada kewajiban membayar denda premi Jasa Raharja dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Masyarakat benar-benar mengeluhkan, katanya pajak yang dibayar hanya satu tahun tanpa denda lainnya, namun ternyata tetap harus bayar pokok tahunan Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ,” ujar Lesty, Selasa (6/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat mengira seluruh tunggakan dan denda termasuk Jasa Raharja dan SWDKLLJ ikut diputihkan. Padahal, mereka tetap diwajibkan membayar pokok dan denda yang menunggak sesuai masa keterlambatan.

“Masyarakat mengira pemutihan itu menghapus semua denda, padahal tetap bayar pokok dan denda yang lama. Ketidaktahuan ini yang menimbulkan keluhan,” jelasnya.

Lesty juga menyoroti bahwa program pemutihan pajak merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Lampung yang seharusnya mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari semua pihak.

“Masyarakat menyambut baik program ini, jangan sampai malah mengecewakan karena sosialisasinya tidak maksimal. Pemutihan pajak ini penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Sebagai bentuk perbaikan, Lesty menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat terkait detail kewajiban yang masih harus dibayarkan dalam program pemutihan tersebut.

“OPD harus siap dan informatif. Masyarakat tahunya cuma bayar pajak setahun, padahal ada komponen lain. Ini yang harus dijelaskan sejak awal,” tambahnya.

Ia juga berharap catatan keluhan masyarakat ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, apalagi berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Ini momen penting untuk memperbaiki pelayanan dan informasi publik, agar program yang baik seperti ini tidak menjadi sorotan negatif,” tutup Lesty.

Exit mobile version