Posisi sebagai Anggota Dewan yang Terhormat tercoreng oleh perilaku amat sangat tidak terhormat alias malu-maluin.
Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDIP, Andi Robi, 19 Januari 2026 lalu.
Betapa tidak. Dengan alasan sedang panik karena mendapat kabar ada anggota keluarganya yang sakit, wakil rakyat asal Dapil III -Pringsewu, Pesawaran, dan Metro- itu justru melakukan perbuatan di luar akal sehat. Ia kempeskan ban mobil yang diduga menghalangi pergerakan kendaraannya di komplek Gedung DPRD Lampung.
Tidak alang kepalang. Andi Robi sang Anggota Dewan yang Terhormat -anggota Komisi III DPRD Lampung- mengempeskan keempat ban mobil yang belakangan diketahui milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang datang ke Gedung DPRD Lampung guna wawancara untuk skripsinya.
Tentu saja sang mahasiswi terkejut bukan main saat akan meninggalkan Gedung DPRD Lampung di Telukbetung melihat keempat ban mobilnya kempes.
Sadar benar bila yang dialaminya ini sesuatu yang tidak lazim, mahasiswi UBL itu tidak kalah cerdik. Ia mengecek rekaman CCTV yang ada di lingkungan tempatnya memarkir kendaraan.
Hasilnya? Terlihat senyatanya-lah siapa yang diduga kuat telah mengempeskan keempat ban mobilnya. Yaitu Anggota Dewan yang Terhormat dari Fraksi PDIP bernama Andi Robi.
Merasa sebagai rakyat yang diperlakukan tidak lazim oleh wakilnya, mahasiswi itu pun melaporkan aksi ketidakpatutan Andi Robi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.
Dan Senin (2/2/2026) siang, adanya perilaku malu-maluin -dan di luar akal sehat- anggota DPRD Lampung itu dibenarkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya.
“Korban datang ke DPRD untuk wawancara dengan saya terkait skripsinya. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes,” ujar Abdullah. Menindaklanjuti laporan tersebut, BK segera melakukan klarifikasi awal dan penelusuran fakta.
“Semua ada tahapannya. Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi laporan, mengeluarkan perintah penelusuran, memanggil saksi-saksi, serta meminta keterangan dari Satpol PP untuk melengkapi data,” urai Abdullah.
