Lampung Selatan, inihari.id – Petahana Bakal Calon Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto resmi mengantongi surat tugas dari DPP PDI Perjuangan.
Surat tugas dengan nomor : 3023/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 3 Juli 2024 itu diserahkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan diterima Sekertaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Syahirul Alim Senin (8/7/2024).
Isi surat berkode rahasia itu menugaskan Nanang Ermanto sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Lampung Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024.
Ada 3 point penting yang harus dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan itu.
Pertama, diintruksikan agar segera melaksanakan konsolidasi pemenangan Pikada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, serta seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas diterbitkan.
Kedua, diminta segera menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pikada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini disebutkan sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pikada Serentak Tahun 2024.
Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.
Surat tugas ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital M. Prananda Prabowo dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Diketahui sebelumnya, Nanang Ermanto juga sudah mengantongi surat tugas dari Partai Demokrat, yang juga menugaskan untuk melakukan komunikasi politik antar partai agar terpenuhi persyatan dukungan minimal.
Menilik jumlah kursi PDIP Lampung selatan dengan 8 kursi dan Partai Demokrat 5 kursi, jika dua partai ini berkoalisi maka telah melebihi jumlah minimal pencalonan yakni 10 kursi.
Dengan demikian Nanang Ermanto dipastikan akan kembali berlayar dan bertarung untuk mempertahankan posisinya di periode kedua Bupati Lampung Selatan. (FESA)