NasDem Soroti Raperda Insentif Investasi, Minta Ada Kepastian Hukum dan Perlindungan UMKM

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (1/7/2025), Juru Bicara Fraksi NasDem, Jasroni, menekankan pentingnya kejelasan arah, tujuan, dan substansi dari Raperda tersebut agar dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rumusan perda harus jelas, tidak multitafsir, mudah dipahami, dan tidak meninggalkan ruang ambiguitas,” ujar Jasroni saat menyampaikan pandangan fraksi di hadapan peserta paripurna.

Menurut NasDem, semangat Raperda yang ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif patut didukung. Namun, Jasroni mengingatkan, kemudahan investasi harus dibarengi dengan kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel.

“Daya saing daerah memang perlu ditingkatkan agar menarik minat investor dari luar. Tapi yang tidak kalah penting, pemberian insentif tidak boleh membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Fraksi NasDem juga menggarisbawahi perlunya mekanisme yang objektif dan terukur dalam pemberian insentif. Evaluasi dan pengawasan yang transparan serta berkala dinilai krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Tak hanya itu, Jasroni mengingatkan agar kebijakan insentif tidak hanya menguntungkan investor besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, menurutnya, harus tetap mendapat ruang yang adil.

“Jangan sampai kebijakan ini malah meminggirkan UMKM. Keadilan dalam pemberian insentif harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Selain aspek ekonomi, Fraksi NasDem juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan sosial dari masuknya investasi. Mereka mendesak agar perlindungan terhadap lingkungan hidup serta masyarakat adat, petani, dan nelayan tidak diabaikan.

“Investasi harus disertai dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Jangan hanya mengejar profit, tapi mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial,” pungkas Jasroni.(*)

Exit mobile version