Bandar Lampung, inihari.id – DPW PSI Provinsi Lampung resmi membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (Balonkada) serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sejak 27 April lalu hingga berakhir 1 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Joko Arianto, Leasion Officer (LO) DPD PSI pada awak media di Sekretariat DPD PSI, Senin (13/5/24).
Joko mengatakan keputusan dibukanya penjaringan balonkada tersebut berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dewan Pengurus Wilayah dan SK DPP nomor 041/SK/DPP/2024.
“Berdasarkan hal tersebut PSI Lampung, serta PSI kabupaten/kota se-Lampung serentak membuka penjaringan Balonkada,” ujarnya.
Dia menegaskan PSI selalu membuka diri untuk setiap balonkada yang akan mendaftarkan diri.
“Kami tegaskan bahwa pendaftaran balonkada ini dibuka tanpa mahar, baik sejak mengambil formulir pendaftaran hingga mengembalikannya,” tegasnya.
Lanjut Joko, hal ini dilakukan guna menepis opini yang berkembang di masyarakat. Seolah-olah setiap calon kepala daerah harus mempunyai mahar agar dapat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
“Selain itu untuk menjaga keharmonisan antar bakal calon dengan partai. Jika kelak terpilih, maka keberlanjutan dalam mengawal proses memajukan daerah tidak sebatas kepentingan perut semata,” ungkap Joko.
Sementara, Ketua DPD PSI Kota Bandarlampung Randy Aditia Gumay Gumanti mengatakan, PSI Kota Bandarlampung akan melakukan proses pendaftaran bakal calon sesuai dengan mekanisme partai.
“Jika ada bakal calon yang mendaftarkan maka akan kami proses pada jenjang di atas, yakni DPW dan DPP,” tegas Randy. (Rls)