Pringsewu, inihari.id – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra dipastikan melenggang di pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Setelah resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar, yang merupakan partainya sendiri, Ririn – Wiriawan mendulang tambahan kekuatan dari PPP.
Dari foto yang dikirimkan ke redaksi media ini, nampak Sekretaris Jenderal DPP PPP, Moh. Arwani Thomafi menyerahkan langsung Surat Rekomendasi dari PPP tersebut ke Wiriawan Sada Melindra tanpa dihadiri Ririn Kuswantari.
Surat Rekomendasi bernomor 2965/IN/DPP/VII/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen Moh. Arwani Thomafi pada 26 Juli 2024.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Supriyanto mengatakan, sebenarnya PPP telah resmi memberi rekomendasi untuk pasangan calon Ririn Kuswantari dan Mas Wiriawan pada Minggu lalu.
Namun karena berbagai kesibukan penyerahan resmi baru dilakukan kemarin Rabu, 7 Agustus 2024.
“Dengan terbitnya surat rekomendasi ini kami berharap dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada Pringsewu yang akan datang,” kata Supriyanto.
Supriyanto melanjutkan, dengan adanya Surat Rekomendasi itu diharapkan Ririn Kuswantari, bisa menjadi calon bupati yang dapat membawa perubahan positif bagi Pringsewu, dan Wiriawan Sada Melindra, yang akan mendampingi sebagai calon wakil bupati.
Sebagai salah satu partai pengusung, Supriyanto menegaskan bahwa jajaran Pengurus PPP Pringsewu telah siap berjuang bersama-sama untuk memenangkan kontestasi Pilkada Pringsewu yang tidak lama lagi akan digelar.
“Kami yakin pasangan ini memiliki kemampuan dan visi yang sesuai dengan harapan masyarakat Pringsewu. Dukungan ini merupakan bagian dari strategi PPP untuk menghadapi Pilkada dengan memajukan calon-calon yang dianggap mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah tersebut,” tutupnya.
Dengan tambahan kekuatan PPP yang memiliki 1 kursi dan Partai Golkar 7 kursi, pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra dipastikan cukup perahu dan memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. (Ahi)