Bandar Lampung, inihari.id – Simpang siur siapa Pj Gubernur Lampung menjadi perhatian serius dari banyak kalangan.
Mengingat besok (12/06/2024) adalah hari terakhir Gubernur Arinal Junaidi menjabat, namun hingga hari ini belum jelas siapa calon PJ Gubernur yang ditunjuk Presiden Jokowi.
Santer beredar informasi bahwa Samsudin Staff Ahli Kemenpora yang berpeluang menjadi Pj Gubernur.
Alumni Universitas Lampung yang meniti karir di kemenpora ini dikabarkan menjadi satu satunya nama yang diusulkan kepada Presiden oleh tim penilai akhir.
Diketahui sebelumnya DPRD Provinsi Lampung telah mengusulkan 3 nama usulan Pj Gubernur Lampung yakni Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.
Belakangan terjadi polemik dan tarik menarik di DPRD Lampung, dikarenakan Ketua DPRD Mingrum Gumay mengusulkan kembali satu nama yakni Fahrizal Darminto kepada Kemendagri.
Diwawancarai inihari.id, anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung Muhammad Junaidi membenarkan bahwa beredar informasi Samsudin yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung. Namun hal itu belum dapat dipastikan mengingat SK Presiden belum terlihat.
“Iya, kabarnya Pak Samsudin, tapi kita belum tau ya, karena Pj ini kan SK nya dari Presiden Jokowi. Jadi tunggu saja sampai SK nya terlihat,” ujar Bung Adi panggilan akrabnya, saat dihubungi via telepon Selasa malam, (11/06/2024).
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan Rahman Hadi Sekjen DPD RI yang di tunjuk oleh Presiden.
“Boleh jadi Pak Rahman Hadi yang jadi Pj, kita nggak tau. Atau karena satu dan lain hal sebelum Pj Gubernur di tunjuk Presiden, diangkat dulu Pak Sekda kita jadi PLH Gubernur Lampung sampai ditunjuk Pj Gubernurnya. Semua serba mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, santer beredar kabar terakhir, jika Pj Gubernur yang ditunjuk adalah Staf Ahli Ahli Bidang Hukum Kementrian pemuda dan olahraga (Kemenpora) Samsudin.
Kabar ditunjuknya Samsudin mucul dari Ketua DPD Partai Hanura Lampung Lampung, Mukti Shoheh saat diwawancarai awak media, Selasa malam (11/6/2024).
Mukti mengatakan, tim penilai akhir (TPA) mengajukan nama tunggal ke Presiden untuk menjadi Gubernur Lampung bernama Samsudin.
“Hasil TPA pengajuan tunggal ke Presiden atas nama Samsudin,” ujarnya.
Tetapi ia menyampaikan jika pelantikan sedang menunggu keputusan Presiden (kepres).
“Pelantikan sedang menunggu kepres, biasanya jam 8 keluar rilisnya,” tambahnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kemendagri terkait Pelaksanaan Jabatan Gubernur Lampung.
“Seperti yang kita ketahui bahwa tanggal 12 Juni 2024 masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan berakhir. Pj kita belum tahu, kalau Plh otomatis biasanya karena hanya selang 1-2 hari biasanya itu Sekda yang ditunjuk, tapi ini tergantung Kemendagri siapa yang akan ditunjuk,” katanya, Selasa pagi (11/6/2024).
Menurut Qodratul, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempersiapkan kegiatan pelepasan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.
“Jadi kita melakukan persiapan pelepasan beliau, kita rencanakan pelepasannya sehari setelah acara pelantikan. Pelantikan kalau sesuai jadwal akan berlangsung hari Rabu tapi kalau itu belum terjadi mungkin ada penunjukan PLH atau PLT oleh Kemendagri,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Lampung sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.
Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.(FSA/*)