Inihari.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi wacana penggabungan empat desa di Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas kajian awal dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Menurut Supriadi, segala proses perubahan wilayah administratif membutuhkan waktu panjang dan tahapan yang hati-hati. “Sampai saat ini belum ada pembahasan resmi di DPRD Provinsi. Pemerintah pusat juga masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya dengan tenang, Jumat (8/8/2025).
Empat desa yang dimaksud dalam wacana tersebut adalah Wayhuwi, Jatimulyo, Kota Baru, dan Sabah Balau. Supriadi menjelaskan bahwa setiap usulan perubahan wilayah harus melalui kajian menyeluruh, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun kesiapan pelayanan publik.
“Kita semua tentu ingin pembangunan yang merata dan pelayanan yang lebih baik. Tapi prosesnya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Supriadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpikir positif dan tetap berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, wacana seperti ini sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah, bukan sebagai ancaman terhadap status desa.
“Pemerintah daerah pasti akan mendengar suara masyarakat. Karena itu, kita harapkan semua pihak bisa bersabar dan mengikuti prosesnya dengan bijak,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Supriadi menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan warga agar tidak muncul kesalahpahaman. “Yang terpenting saat ini adalah menjaga suasana tetap kondusif dan fokus pada peningkatan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
















