banner 728x250
Hukum  

Tolak Praktik Ilegal, Tokoh Nelayan Lampung Selatan Sosialisasikan Bahaya Bom Ikan

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Tokoh nelayan asal Lampung Selatan, Daeng Lukman, menyatakan penolakannya terhadap praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak. Ia mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan.

Komitmen itu disampaikan Daeng Lukman saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan sosialisasi yang digelar oleh Polda Lampung bersama komunitas nelayan di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (16/7/2025).

banner 325x300

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menyosialisasikan bahaya bom ikan. Itu bukan alat tangkap yang ramah lingkungan, melainkan perusak ekosistem laut. Saya mengajak semua nelayan meninggalkan cara-cara yang merusak,” ujar Daeng Lukman.

Menurutnya, penggunaan bahan peledak dalam aktivitas menangkap ikan tidak hanya membahayakan keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan nelayan itu sendiri.

Polda Lampung pun terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan.

“Jika menemukan praktik penggunaan bom ikan, kami minta masyarakat segera melaporkan kepada aparat atau pengurus kelompok nelayan. Ini demi menjaga laut kita tetap lestari,” kata Daeng Lukman.

Polisi juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, pelaku penangkapan ikan menggunakan bom atau racun juga terancam pidana penjara enam tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Jika terbukti merusak ekosistem, pelaku dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

“Kalau laut rusak, anak cucu kita kehilangan sumber penghidupan. Maka penting bagi kita semua menerapkan praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” ujar Daeng Lukman.

Ia berharap, kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan terus diperkuat demi menjaga kelestarian laut serta kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.(*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130