banner 728x250
Hukum  

MPDH Dukung Langkah Hukum Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang ditempuh mantan Ketua KPU Tulang Bawang, Reka Punata, dalam mempraperadilkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Direktur MPDH, Jupri Karim, menilai langkah Reka yang meminta Kejagung menetapkan pimpinan PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, patut diapresiasi. Ia menyebut upaya tersebut sebagai bentuk keberanian warga negara dalam menuntut keadilan.

banner 325x300

> “Langkah Bung Reka dan rekan-rekan sangat penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Ini selaras dengan semangat kami di MPDH yang sejak lama mendorong tegaknya equality before the law,” ujar Jupri Karim, Rabu (3/7/2025).

Jupri menilai dukungan publik terhadap upaya hukum ini semakin menguat, apalagi di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan sistem hukum yang bersih dan adil.

> “Sudah terlalu lama hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kami berharap di era Presiden Prabowo, ketimpangan ini bisa diperbaiki,” tambahnya.

Bayang-bayang SGC di Peta Politik Lampung

PT SGC bukan nama asing dalam perbincangan publik di Lampung, terutama ketika momentum Pilkada tiba. Perusahaan raksasa gula ini kerap dikaitkan dengan dinamika politik lokal. Namun menurut Jupri, situasi mulai berubah sejak Pilkada 2024 lalu.

Ia menyebut bahwa Gubernur Lampung saat ini, Mirzani Djausal, tampak tidak berada dalam lingkaran pengaruh korporasi tersebut.

> “Kalau bos SGC ditetapkan sebagai tersangka, tentu aparat penegak hukum punya ruang yang lebih luas untuk mengusut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

Jupri pun mengingatkan janji kampanye Presiden Prabowo yang akan memburu para koruptor hingga ke Antartika.

> “Rakyat menunggu realisasi janji itu. Dari pungli kecil di kantor-kantor sampai korupsi kelas kakap, semuanya harus diberantas,” tegasnya.

MPDH berharap proses praperadilan ini dapat membuka jalan bagi pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan suap yang menyeret nama-nama besar dan mempertegas keberpihakan hukum pada keadilan, bukan pada kekuasaan atau kekayaan.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130