Wahrul Fauzi Silalahi Desak Polda Lampung Segera Ungkap Kasus Jaringan BBM Oplosan

INIHARI.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Kepolisian Lampung segera mengungkap kasus BBM oplosan/ilegal yang berhasil digulung Ditreskrimsus Polda Lampung pada (07/05/2025) lalu.

Wahrul meminta kasus tersebut harus diungkap secara terang benderang, transparan, komprehensif dan adil. Ia berharap semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektualnya.

“Semenjak penangkapan dan terungkapnya kasus tersebut, hingga hari ini pihak Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan,” kata Wahrul, Rabu (21/05/2025).

Politisi Gerindra itu juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Lampung dalam mengungkap kasus BBM ilegal yang menyeret dua tersangka berinisial A (41) dan I (38), yang masing-masing berperan sebagai sopir dan kenek truk tangki Pertamina.

“Sebagaimana kita tahu, ini sejalan dengan misi Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas mafia migas, dan Lampung menjadi salah satu titik penindakannya,” ujar Wahrul.

Mantan Ketua Komisi II DPRD Lampung itu juga meminta Kepolisian Lampung, khususnya Krimsus, untuk benar-benar memastikan kasus ini diungkap secara utuh.

Mulai dari pelaku di lapangan seperti supir dan kenek hingga pemilik dan aktor di belakang layar.
Ditekankannya, bahwa pengungkapan yang tidak tuntas akan mencederai rasa keadilan masyarakat serta mengganggu stabilitas pasokan BBM yang sah.

“Jika tidak diungkap secara menyeluruh, praktik ilegal ini akan terus merugikan publik, baik dari segi ekonomi maupun keamanan energi,” tambahnya.

Masih kata Wahrul, momen ini merupakan kesempatan bagi kepolisian untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan terorganisir.

“Ini saatnya Kepolisian Lampung bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. Semua oknum yang terlibat harus ditangkap, tanpa pengecualian,” tegas dia.

BBM ilegal ini lanjutnya, tidak hanya merugikan negara akibat hilangnya pendapatan dari pajak dan subsidi, tetapi juga membahayakan konsumen karena kualitas bahan bakar yang tidak terjamin.

“Langkah tegas penegakan hukum diharapkan dapat memulihkan ketertiban sekaligus melindungi hak masyarakat atas energi yang terjangkau dan aman,” pungkasnya.(*)

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version