banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB Sebaik Mungkin

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, terhitung mulai 1 Mei 2025, Pemprov resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

banner 325x300

Program ini mencakup pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Lampung yang taat pajak, sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Lampung.

“Program ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat. Ini bukti bahwa 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bukan hanya seremonial, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil rakyat,” ujarnya, seperti dilansir dari NU Online Lampung, Sabtu (19/4/2025).

Maulidah juga menegaskan bahwa kebijakan ini sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal.

“Program pemutihan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari visi Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan mendatangi Kantor Samsat terdekat mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2025.(*)

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130