banner 728x250
Hukum  

Ekshumasi Mahasiswa Korban Diksar Maut FEB Unila Berlangsung 4 Jam, Polisi Telusuri Penyebab Kematian

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Proses pembongkaran makam (ekshumasi) Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (diksar), berlangsung selama empat jam, Senin (30/6/2025).

Ekshumasi dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama dokter forensik RS Bhayangkara di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Bandar Lampung.

banner 325x300

“Proses ekshumasi dilakukan selama empat jam, bekerja sama dengan tim dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, di lokasi.

Selain tim penyidik, kegiatan ini juga disaksikan observer forensik dari Unila, perwakilan mahasiswa, serta orang tua korban, termasuk sang ayah, Abqori. Wakil Dekan III FEB Unila, Neli Aida, turut hadir dalam proses tersebut.

Menurut Zaldy, sejauh ini penyidik telah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari panitia, rekan korban, peserta diksar, dan tenaga medis yang pertama kali menangani korban. “Masih akan ada tambahan saksi yang dimintai keterangan setelah proses ekshumasi,” ujarnya.

Polda Lampung tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan unsur kekerasan atau kelalaian dalam kegiatan diksar yang berujung maut tersebut.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130