banner 728x250

Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS, Minta Pemkot Balam dan Perusahaan Segera Bayar THR

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, inihari.id Ketua Komisi I  DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengimbau Pemkot Bandar Lampung segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak pegawai dan  honorer.

Himbauan tersebut dikatakan Budiman menyusul banyaknya keluhan dari honorer di Bandar Lampung yang belum menerima haknya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

banner 325x300

“Tak hanya THR, gaji honorer di Bandar Lampung juga masih tertunda, ” kata Budiman, Selasa (2/4/2024).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 Lampung yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Budiman mengimbau pemerintah dan perusahaan segera menyelesaikan hak yang seharusnya diterima para pekerja, baik pegawai, honorer termasuk karyawan swasta.

“Mengenai hak gaji maupun THR ini merupakan rutinitas yang mesti dibayar. Ini sudah ada SK Menteri Tenaga Kerja, jadi sudah seharunya THR itu diberikan paling lama satu minggu sebelum Lebaran,” kata Budiman AS.

Jadi saya mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pemerintah agar memberikan hak kepada karyawan dan honorer sebagaimana telah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja,” sambungnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu juga mengingatkan agar THR atau gaji honorer dan karyawan tidak dicicil mengingat kebutuhan di hari Lebaran melebihi kebutuhan di hari biasa.

“Apalagi kalau gaji saja tidak dibayar, bagaimana THR-nya. Honorer dan karyawan ini sangat memberi andil dalam pekerjaan maupun tugas pemerintah, jadi haknya jangan ditunda-tunda. Dosa itu,” tegasnya. (*)

 

 

 

 

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130