INIHARI.ID – Bandar Lampung : Belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Lampung Arinal Junaidi terkait beredarnya dua surat penugasan Calon Gubernur Lampung dari DPP Partai Golkar.
Begitupun dari Hanan A Rozak yang mendapat penugasan menjadi Calon Gubernur Lampung, menggeser Arinal Junaidi. Dihubungi awak media nomer keduanya dalam keadaan tidak aktif.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar dikabarkan akan mengusung Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung.
Hal ini tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tanggal 20 November 2023 ini di tandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.
Sementara di sprint 1369, pertanggal 21 Maret 2024 alias terbaru masih terdapat dua nama yang di majukan partai berlambang beringin, Arinal dan Hanan A Rozak sebagai calon gubernur Lampung 2024-2029.
Sekretaris Partai Golkar Lampung Ismet Roni saat dihubungi media mengaku belum menerima surat resmi terkait penugasan Calon Gubernur Lampung tersebut.
“Silahkan konfirmasi saja langsung ke Pak Hanan, karena beliau yang terima surat perintah. Partai belum menerima suratnya itu,” ujar Ismet.
Menurutnya, kegagalan Lodewijk F R, Sekjen Partai Golkar pada Pileg 2024 bisa saja menjadi dasar putusan DPP siapa yang akan diusung Golkar.
Apakah penugasan Hanan A Rozak, sinyal jika Arinal Junaidi dinilai gagal mempimpin Golkar Lampung?, Ismet tak ingin berspekulasi.
“Silahkan konfirmasi saja langsung ke Pak Hanan, karena beliau yang terima surat perintah. Partai belum menerima suratnya itu,” ujar Ismet.
Untuk diketahui, Hanan A Rozak merupakan Calon Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Lampung II pada Pemilu 2024, dengan perolehan suara sebanyak 93.470 suara. Saat ini Hanan juga masih tercatat menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (*)