Daerah  

Dinilai Sadis Dan Cederai Fair Play, Tim Purnama Hidayah Minta Koni Provinsi Ambil Alih Penjaringan Ketua Koni Lamtim

Lampung Timur, Ini hari.id — Proses penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur dinilai sarat kejanggalan dan mencederai prinsip fair play. Atas dasar itu, KONI Provinsi Lampung diminta mengambil alih seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan Ketua KONI Lampung Timur.

Permintaan tersebut disampaikan Novellia Yulistin Sanggem, Ketua Tim LO Purnama Hidayah, salah satu bakal calon Ketua KONI Lampung Timur yang dinyatakan gugur. Ia menilai proses yang berlangsung sebagai tindakan sadis sekaligus preseden buruk bagi dunia olahraga.

“Kejadiannya sangat sadis dan jahat. Rentetan dugaan pemufakatan itu luar biasa, sistematis, dan dilakukan di luar nalar,” kata Novellia kepada wartawan, Kamis (17/12/2025).

Novellia mengungkapkan, pada 13 Desember 2025 seluruh berkas persyaratan pencalonan Purnama Hidayah telah diterima panitia dan dinyatakan lengkap. Namun, sehari setelahnya, tanpa sepengetahuan pihaknya, muncul surat pencabutan dukungan dari sejumlah cabang olahraga (cabor).

“Tiba-tiba pada 14 Desember ada surat pencabutan dukungan dari tiga cabor. Yang lebih memprihatinkan, panitia penjaringan dan pihak cabor sama sekali tidak memberikan informasi kepada kami hingga akhirnya panitia mengumumkan bahwa rekan kami gugur,” ujarnya.

Menurut Novellia, kondisi tersebut mencerminkan tidak adanya transparansi dan melanggar semangat sportivitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi olahraga.

“Kami meminta KONI Provinsi Lampung mengambil alih proses ini. Ini preseden buruk bagi dunia olahraga. Kompetisi Ketua KONI seharusnya menjadi representasi marwah olahraga, yakni menjunjung tinggi fair play dan transparansi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur diduga penuh skenario, intervensi, rekayasa, serta pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah dan Panitia Penjaringan Ketua KONI Lampung Timur.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Purnama Hidayah. Kepada wartawan, Rabu (17/12/2025), Purnama—yang akrab disapa Ipung—mengungkapkan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Ipung menyebut, pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 09.09 WIB, dirinya menerima telepon dari Ketua DPRD Lampung Timur yang mengajaknya bertemu setelah ia menghadiri Musda Golkar. Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, staf Ketua DPRD kembali menghubunginya dan menyampaikan bahwa pertemuan akan berlangsung di ruang Ketua DPRD Lampung Timur.

“Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan akan ada skenario perpanjangan atau pembukaan ulang pendaftaran, karena ada calon yang dikehendaki bupati terlambat mendaftar,” ujar Ipung.

Namun, pada malam harinya sekitar pukul 23.02 WIB, Ipung justru menerima informasi pengumuman penetapan calon yang menyatakan dirinya gugur. Alasannya, sejumlah cabor menarik dukungan sehingga hanya tersisa satu calon yang memenuhi syarat minimal tujuh dukungan cabor, yakni Arif Setiawan.

Ipung menilai keputusan tersebut janggal. Dalam berita acara disebutkan terdapat empat cabor yang menarik dukungan tertanggal 15 Desember 2025 dan mengirimkan surat kepada panitia penjaringan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Ini cacat formil dan patut diduga sebagai bagian dari rekayasa. Surat pencabutan dukungan disampaikan ke panitia tanpa diketahui saya sebagai pihak yang didukung,” kata Ipung.

Ia menegaskan, panitia seharusnya tidak menerima surat penarikan dukungan tersebut karena dukungan cabor telah sah diberikan dan diserahkan secara resmi kepada panitia penjaringan.

“Berkas saya tidak bisa digugurkan secara sepihak,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, Ipung menyatakan akan melaporkan dugaan pemufakatan jahat, rekayasa, serta ketidaknetralan panitia penjaringan kepada KONI Provinsi Lampung. Selain itu, ia juga berencana melayangkan somasi kepada cabor yang menarik dukungan tanpa konfirmasi serta melaporkan tindakan tersebut ke induk organisasi masing-masing di tingkat provinsi.  (Rls)

Exit mobile version