Hanan A Rozak Tegas Tolak Tawaran Posisi Bakal Calon Wakil Gubernur

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Politisi Partai Golkar yang kini masih menjabat Anggota DPR RI Hanan A Rozak, menolak tegas jika ada tawaran maju sebagai bakal calon wakil gubernur.

Sebab perintah DPP Partai Golkar dirinya maju sebagai bakal calon gubernur bukan sebagai wakil gubernur.

Penegasan ini disampaikan Hanan A Rozak saat mengambil formulir bakal calon gubernur di DPD PDIP Lampung, Sabtu (27/4/2024).

Hanan tiba sekitar pukul 10.0 WIB dan disambut panitia penjaringan pilkada PDIP Lampung.

Hanan menyatakan siap mengikuti penjaringan bakal calon gubernur untuk diusung PDIP dalam pilgub Lampung 2024.

Menurut Hanan, Partai Golkar merupakan partai pemenang ketiga di Provinsi Lampung, bahkan dirinya merupakan Anggota DPR RI terpilih dari Lampung.

Posisi Wakil Gubernur menurutnya tidak jauh berbeda dengan anggota DPR, belum bisa berbuat banyak untuk membuat kebijakan terkait kemajuan Lampung. Berbeda dengan Gubernur yang memiliki kekuasan penuh untuk menentukan kebijakan.

“Jadi mohon maaf, saya memang diamanatkan untuk menjadi Gubernur, bukan wakil, ” kata dia saat ditanya apakah bersedia jika menjadi Wakil Umar Ahmad.

Menurut Hanan, ia ingin berbuat lebih banyak untuk Lampung. Bukan hanya tujuh kabupaten yang merupakan daerah pemilihan dalam pemilu 2024 silam.

Di mana, ia menilai persoalan di Lampung sangat kompleks. Ini sangat memerlukan kerja keras dari seluruh pihak.

Terkait langkahnya maju dalam pilgub Lampung 2024, mantan Bupati Tulang Bawang ini mengaku sudah membuka komunikasi dengan seluruh partai. Baik yang masuk parlemen maupun tidak.

Diketahui, selain mendapat surat tugas dari Partai Golkar, Hanan sebelumnya telah mendaftar penjaringan di partai Amanat Nasional Lampung.

Ia juga menjalin komunikasi dengan PSI yang merupakan partai non parlemen.

Sementara Sekretaris Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur PDIP Lampung Aprilliati mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas melakukan penjaringan.

Untuk keputusan siapa yang bakal diusung dalam pilkada serentak 2024, ini menjadi kewenangan DPP PDIP.

Aprilliati menuturkan, sejauh ini sudah ada beberapa tokoh yang menjalin komunikasi.

Sebab untuk pilkada 2024, tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendiri, sehingga harus berkoalisi.

PDIP memprioritaskan kader. Tapi tetap mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas.

”Jika kader internal tidak memenuhi kriteria untuk menang, maka akan menjadi pertimbangan (mengambil calon eksternal),” kata Aprilliati. (dbs)

 

Exit mobile version