BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Menjelang Kongres III Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia yang akan digelar di Jakarta pada 15–16 November 2025, Majelis Anggota Nasional KIPP Indonesia menetapkan tiga tokoh muda sebagai carateker KIPP Provinsi Lampung.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 07/SK/MAN/KIPP/X/2025 yang ditandatangani Ketua Majelis, Mochtar Sindang, pada 15 Oktober 2025. Tiga nama yang ditunjuk yakni Feriyanto, S.H. sebagai Ketua, Purnama Hidayah, S.H. sebagai Sekretaris, dan Ridho Wahyuni, S.H.I., M.H. sebagai Bendahara.
Feriyanto dikenal sebagai aktivis 1998 yang aktif di berbagai organisasi pergerakan, seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN), dan Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung.
Purnama Hidayah juga merupakan mantan aktivis 98. Ia pernah memimpin Komite Perempuan Anti Militerisme (KPAM) Lampung, Serikat Tani Nasional (STN) Lampung, dan Organisasi Suluh Perempuan Lampung Timur. Purnama juga pernah menjadi Ketua Panwascam Sukadana dan menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, serta Partisipasi Masyarakat di lembaga yang sama.
Sementara itu, Ridho Wahyuni merupakan calon advokat muda yang aktif di sejumlah organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Alumni UIN Raden Intan Lampung, dan YLBH Merdeka.
Kepada wartawan, Feriyanto menyatakan kesiapannya memimpin KIPP Lampung selama enam bulan ke depan.
“Insya Allah kami siap menjalankan amanah dan tugas sebagaimana tertuang dalam SK yang telah kami terima,” ujarnya.
KIPP Indonesia merupakan lembaga pemantau pemilu pertama di Tanah Air yang berdiri sejak 1996. Didirikan oleh para aktivis, jurnalis, dan akademisi, KIPP berperan penting dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil sejak era Orde Baru hingga kini.(*)