Lampung Selatan, inihari.id – Sudah 10 hari berlalu sejak peristiwa pengancaman terhadap seorang wartawan online bernama Slamet Riyadi (51) oleh Radan terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite dan solar di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polsek Katibung, namun hingga saat ini penangananya terkesan lambat. Kendati semua bukti dan saksi sudah terpenuhi, tetapi belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Ya laporannya masih ditangani pihak Polsek Katibung Polres Lampung Selatan. Berdasarkan hasil konfirmasi dari penyidik, mengenai laporan sudah dalam tahap penyelidikan, meski sempat dilakukan pemanggilan terhadap pelaku,” kata Slamet Riyadi, Jumat (13/9/2024).
Dijelaskan Slamet, berdasarkan informasi pihak penyidik sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dalam gelar perkara, yang dilakukan di Mapolres Lampung Selatan.
“Ya informasinya sudah dua kali dipanggil untuk gelar perkara, tapi pelaku belum ditahan juga,” terangnya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Katibung Polres Lamsel, Aipda I Gede Wiranatha.
Menurutnya dalam penyidikan sudah dilakukan gelar, tetapi untuk hasil gelarnya pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyelidikan akan dilakukan kembali gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan.
Kalau pun harus menghadirkan ahli pidana, kami pikir itu memang harus dihadirkan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terangnya.
Aipda I Gede Wiranatha menegaskan akan menuntaskan kasus itu secepatnya. Kendati pernyataan ini menurutnya belum mampu meredakan kekecewaan dan ketidakpuasan para saksi-saksi, yang merasa jika proses penyelidikan berjalan terlalu lambat.
“Kami kepolisian dalam menangani kasus ini selalu tegas dan cepat, terutama dalam hal perlindungan terhadap para jurnalis,” tegasnya.
Ia menyebut pihak kepolisian akan selalu komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Agar kepercayaan publik terus meningkat melalui tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa kecuali,” tambahnya.
Sementara, Farida, salah satu saksi meminta agar pelaku pengancaman segera ditahan.
Karena kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban berikutnya dan hal serupa terjadi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, untuk meliput mencari informasi.
“Cepat atau lambat, kami meminta pelaku ditangkap. Ini untuk menegakkan keadilan semua tindak pidana melawan hukum harus diproses hingga tuntas,” tandasnya.
Diketahui saat di lakukan penyelidikan di tunjukkan juga barang bukti sebilah Sabit yang digunakan Radan saat melakukan pengancaman terhadap wartawan Selamet Riyadi. (Rls)