BANDAR LAMPUNG, inihari.id – Kepala UPTD Dispenda Kota Bandar Lampung, Dody Eka Novriansyah (41) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobilnya, saat parkir di halaman Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).
Vidio peristiwa meninggalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas Pemerintahan Kota Bandar Lampung viral dan beredar luas di masyarakat dan jadi perbincangan.
Dari vidio yang beredar tersebut, nampak seorang petugas keamanan memecahkan kaca mobil. Terlihat tubuh pria berseragam cokelat terduduk di kursi pengemudi. Korban tersandar tidak sadarkan diri mengenakan seragam PNS dengan logo Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, peristiwanya kemarin (Senin) pukul 17.45 WIB di Gedung Pascasarjana UBL,” kata dia, Selasa (2/4/2024).
Dia juga membenarkan bahwa korban merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
“Benar dia seorang PNS Kota Bandar Lampung, identitasnya bernama Dody Eka Novriansyah usia 41 tahun beralamat di Jalan Sultan Haji, Perum Sultan Residen, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu,” ungkap Try.
Menurut Try, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang saat melihat korban tidak sadarkan diri di dalam kendaraannya.
“Awalnya mereka ini menghadiri kegiatan di kampus tersebut, kemudian saat istrinya hendak kembali ke mobil, dia melihat korban ini seperti tertidur namun saat diketuk korban tidak merespon sehingga istrinya panik dan meminta bantuan kepada security. Karena tidak juga direspon akhirnya kaca mobil dipecahkan dan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit namun tidak tertolong,” jelasnya.
Try menduga, Dody tewas karena sakit jantung yang dideritanya. Hal itu juga dibenarkan oleh keterangan istrinya.
“Menurut keterangan istrinya, korban memiliki riwayat sakit jantung dan lambung kronis. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tandasnya.
Korban sendiri setelah dinyatakan meninggal dunia langsung dibawa pihak keluarga kembali ke kediamannya untuk dimakamkan. (*)