banner 728x250

Kukuhkan Kades Dua Kecamatan, Bupati Nanang Ermanto Minta Kades Manfaatkan Waktu Perpanjangan Jabatan Sebaik Mungkin

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan prosesi pengukuhan kepala desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan dilakukan kepada 21 kepala desa se-Kecamatan Jati Agung, di Lapangan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung.

banner 325x300

Sedangkan, 25 kepala desa se-Kecamatan Natar dikukuhkan di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu.

Mereka dikukuhkan kembali karena pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dimana disebutkan, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pada sambutannya Bupati Nanang Ermanto meminta seluruh kepala desa yang baru dikukuhkan untuk memanfaat waktu perpanjangan jabatan tersebut sebaik mungkin.

Terlebih dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing.

“Saya juga mengucapkan selamat dan bangga kepada Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung yang berhasil menyematkan diri sebagai desa mandiri. Semoga ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa yang lain untuk mencapai tingkatan desa mandiri,” kata Nanang Ermanto saat pengukuhan Kades se-Jati Agung.

Selain itu, kepala desa juga diminta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan kandang, kolam dan kebun yang hasilnya nanti bisa dinikmati bersama keluarga.

“Jadi ini butuh kolaborasi dengan ibu-ibu PKK-nya. Tingkatkan kreativitas dan inovasi agar masyarakat juga dapat teredukasi sehingga dapat mencegah adanya stunting dan gizi bisa terpenuhi,” ujar dia.

Sementara, saat pengukuhan Kades se-Kecamatan Natar, Nanang juga menyampaikan pesan yang sama.

Namun dia lebih menitik beratkan kepada masalah pembangunan di Kecamatan Natar agar dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan sejumlah rencana pembangunan yang akan dilaksanakan guna menunjang pembangunan infrastruktur di Kecamatan Natar Tahun 2024.

Diantaranya, peningkatan Jalan Ruas Hajimena Batas Pesawaran, Rekonstruksi Jalan Ruas Tegineneng – Rulung Raya, Jalan Ruas Mandah – Margomulyo, Jalan Ruas Makdum Sakti 2 Desa Pemanggilan, serta Rekonstruksi Jalan Ruas Talang Jarang Talang Siaman (Gajah Mati).

“Selanjutnya, ada Jalan Melati 1 Desa Hajimena Kecamatan Natar, Jalan Dusun Wonosari (arah SMPN 5 Natar) Desa Candimas, dan Jalan Sawit Dusun Banjar Rejo Desa Merak Batin,” ungkap Nanang.

Selain itu, lanjut Nanang, terdapat juga Pemeliharaan Rutin Jalan Poros 2 (Natar – Jati Agung). Dimana total anggaran pembangunan infrastruktur di Kecamatan Natar Tahun 2024 sebesar Rp14,4 miliar.

Nanang berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut dapat memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya.

“Selanjutnya, ada pembangunan jembatan Way Tuba, Desa Mandah, Kecamatan Natar. Mudah-mudahan ini bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan lima, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.(*)

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130