Bandar Lampung, inihari.id – Surat Rekomendasi dari DPP Demokrat kepada Melinda dan Antoni Imam untuk maju di Pilkada Lampung Selatan jadi pertanyaan.
Pasalnya, Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan M Junaidi tak tahu informasi turunnya Surat tersebut.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal, Surat Rekomendasi kepada Melinda dan Antoni itu masuk ke susulan.
“Minggu kemarin, DPP Demokrat menyerahkan Surat Rekomendasi untuk empat kabupaten di Lampung. Punya Melinda-Antoni ini susulan karena agak telat,” katanya, seperti dilansir dari RMOL, Selasa (13/8/2024).
Hanifal melanjutkan, dirinya belum tahu kapan Surat Rekomendasi untuk Melinda-Antoni akan diserahkan DPP. Kemungkinan setelah pelaksanaan HUT RI di IKN.
“DPC sudah mengusulkan beberapa calon yakni Egi, Nanang dan Melinda. Usulan itu disampaikan ke DPP lewat DPD. Jadi tetap sudah melalui mekanisme partai,” sambung Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini.
Hanifal menggarisbawahi bahwa, duet Melinda dan Antoni itu belum memenuhi persyaratan 20 persen kursi parlemen. Demokrat memiliki 5 kursi dan PKS 4 kursi, masih kurang 1 kursi lagi untuk berlayar.
“Barangkali calon tersebut akan dikembalikan lagi untuk menggenapkan 20 persen tersebut. Kalau ini tidak cukup, nanti akan diambil alih oleh DPP,” tegasnya.
Sementara sumber internal Demokrat yang enggan menyebutkan namanya, rekomendasi DPP Partai Demokrat ke Melinda Zuraida – Antoni Imam terlalu dipaksakan.
Pasalnya, ujar dia, yang bermain di atas bukanlah Melinda pribadi tetapi ayahnya Zulkifli Anwar yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut sumber, turunnya rekomendasi tersebut diluar kewajaran dan kebiasaan DPP. Dalam hal ini sambungnya, DPP terkesan terpaksa mengeluarkan rekomendasi karena desakan dari Zulkifli Anwar.
“Pasalnya, jelas-jelas jika berkoalisi dengan PKS tidak akan mungkin berlayar. DPP tentu akan mempertimbangkan secara matang, memberikan rekomendasi ke paslon yang berpeluang menang dan terpilih. Bukan asal mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Selain itu, jika rekomendasi tersebut resmi tentunya akan diumumkan secara langsung oleh Ketum AHY dan diliput semua media.
“Nah tapi ini tidak, justru munculnya tiba-tiba. Bahkan struktur DPC dan DPD dan pengurus lainnya tidak tahu. Tahunya justru dari media. Tentunya hal seperti ini jadi preseden buruk karena struktur partai baik DPD maupun DPC sudah dilangkahi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bakomstra DPC Lamsel Ferry Susanto mengatakan, pihaknya siap tegak lurus perintah DPP, jika memang rekomendasi secara resmi sudah diserahkan dan ada pernyataan resmi DPP dan DPD.
“Hingga saat ini kami terus menjalin komunikasi dengan seluruh bakal calonkada. Tetapi jika nanti DPP sudah mengumumkan secara resmi siapa yang didukung. Kami tentu akan tegak lurus dan siap berjuang memenangkan pasangan calon tersebut tanpa terkecuali,” ucapnya.
Ferry meminta seluruh kader Partai Demokrat Lampung Selatan untuk tenang dan tidak gampang terpecah belah dengan informasi simpang siur yang terjadi.
“Kita tunggu saja secara resmi pengumuman dari DPP dan DPD hingga masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Tetap tenang dan jangan gampang termakan isu yang masih simpang siur,” pungkasnya. (YP)