Masih Tunggu Keputusan MK, Gerindra Jagokan Kyai Mirza di Pilgub Lampung

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Konstelasi pemilihan calon gubernur Lampung 2024 mulai menghangat, beberapa nama sudah terang-terangan menyatakan akan maju sebagai bakal calon pada Pilgub serentak 27 November mendatang, namun kondisi berbeda di kubu Partai Gerindra Lampung, terlihat masih adem ayem dan terkesan “wait and see?”, ada apakah?.

Namun pertanyaan tersebut terjawab, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar akhirnya mau buka suara.

Menurutnya, hal tersebut karena pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pilpres, 22 April 2024 mendatang.

“Masih menunggu pembahasan terkait koalisi Pilkada 2024. Semua akan dibahas setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pilpres kemarin,” kata Giri Akbar, Rabu (17/2024).

Kendati demikian, pihaknya sudah memunculkan satu nama yang akan dijagokan sebagai bakal calon gubernur yakni Ketua DPD Rahmat Mirzani Djausal.

“Harapan kami dari seluruh kader partai, hanya satu nama yang akan kami dorong untuk maju, yakni Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Kiyai Rahmat Mirzani Djausal,” kata Giri Akbar yang juga menjabat Ketua Bappilu Gerindra Lampung itu.

Sebagai pemenang pemilu di Lampung, Giri mengatakan partai besutan Prabowo Subianto itu akan memprioritaskan kadernya untuk maju di Pilkada 2024, khususnya di Pilgub.

“Ya kita akan prioritaskan kader internal untuk maju, kita sudah bulat akan mendukung kyai Mirza dan memastikannya menang di Pilgub Lampung,” ujarnya.

Dia juga melanjutkan, Gerindra yang memiliki 16 kursi belum mampu mengusung calonnya sendiri di Pilgub Lampung, sehingga diperlukan koalisi. Komunikasi-komunikasi politik untuk membangun koalisi pun sudah mulai dibangun.

“Kami telah buka selebar-lebarnya komunikasi kepada partai lain. Sejauh ini yang paling intens komunikasi bersama, PKB, Demokrat dan PAN,” pungkasnya.

Sayangnya, saat inihari.id mencoba menghubungi Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. (FSA).

 

Exit mobile version