Pemkot Bandar Lampung Kecewa, Pemprov Lampung Hanya Bayar DBH Rp 12 Miliar

THR Pegawai Terancam Gagal Bayar

INIHARI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kecewa, pasalnya Pemerintah Provinsi Lampung tidak memenuhi janji sesuai kesepakatan awal.

Semula, pemprov Lampung menjanjikan akan membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan pertama ke Pemkot Bandar Lampung sebesar 50 persen atau Rp. 50 miliar dari total hutang sebesar Rp 100 miliar. Tetapi faktanya, Pemprov hanya membayar sebesar Rp. 12 miliar.

“Hanya dibayar Rp. 12 miliar. Jelas ini tidak sesuai kesepakatan awal, ” kata Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M. Nur Ramadhan, Selasa (26/3/2024).

Dikatakannya, Pemprov Lampung hanya memberikan angin surga. Semestinya, jika ada pembicaraan tidak mampu membayar dapat dilakukan sejak awal, jadi pihaknya tidak akan banyak berharap.

“Ini yang dikatakan Bu Walikota beberapa hari lalu. Seharusnya, ngomonglah dari awal kalau Pemprov mampunya hanya membayar Rp. 12 miliar saja, jadi kami tidak banyak berharap,” ujarnya.

Dijelaskan Ramadhan, pembayaran DBH tersebut merupakan kewajiban Pemprov untuk kekurangan pada triwulan 1 tahun 2023.

“Harapan kami bisa dibayarkan Rp 50 miliar sesuai janji awal, tapi ternyata hanya Rp. 12 miliar. Ini diluar ekspektasi kami, semakin jauh untuk bisa membayar THR,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dia menjelaskan awalnya informasi dari Pemprov disepakati dibayar 50 persen dulu, dengan cara dua tahap. Tahap pertama 30 persen, selanjutnya sisanya 20 persen selesai lebaran.

“Janjinya tahap awal dibayar Rp 27 miliar, sisanya setelah lebaran. Eh, nggak tahunya sekarang hanya Rp 12 miliar, makin jauh untuk bisa membayar THR pegawai,” keluhnya.

Akibatnya, ujar dia pihaknya harus memutar otak kembali bagaimana caranya agar bisa membayar THR pegawai. Terlebih lagi masanya akan berbarengan dengan pembayaran gajih pegawai yang wajib diberikan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.

“Uang itu kan sudah banyak yang nunggu, kasihan pegawai kita. Apalagi yang ngomong ini kan sudah para petinggi-petinggi, kok nggak bisa dipercaya ya, “sindirnya.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat dimintai pernyataannya oleh awak media enggan menjawab dengan pasti. Arinal terkesan menghindar terkait masalah pembagian DBH yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung tersebut. ” No coment,” ujarnya.

Dihubung terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto juga terkesan menghindar. Fahrizal justru buang badan dengan meminta awak media menanyakan ke walikota atau bupati.

“Coba tanya ke bupati/walikota apakah sudah diterima apa belum,” ujarnya usai mendampingi Gubernur Arinal Junaidi melantik PJ Bupati Lampung Utara Aswarodi di Balai Keratun, Senin (25/3/2024). (*)

 

 

Exit mobile version