Penghapusan Uang Komite di jenjang SMA, SMK dan SLB? Ini Komitmen Dari Ketua DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menghapus seluruh pungutan uang komite di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Giri, pendidikan merupakan hak dasar warga negara dan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai kebijakan sekolah gratis tersebut selaras dengan semangat pemerataan akses pendidikan.

“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujar Giri, Sabtu (7/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Provinsi Lampung akan mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk menjamin keberlangsungan program sekolah gratis tersebut. DPRD juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain itu, Giri menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan layanan pendidikan inklusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumumkan penghapusan pungutan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul di Provinsi Lampung.

“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD,” tegas Gubernur saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah se-Lampung, Kamis (5/6/2025).

Gubernur juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung, di mana hanya 20 dari 352 sekolah negeri berhasil meloloskan siswa dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak memiliki satu pun siswa yang lolos ke perguruan tinggi.

Sebagai solusi, Pemprov merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran baru seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan.

Tiga indikator keberhasilan kepala sekolah pun ditetapkan: jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi, yang terserap di dunia kerja, dan yang menjadi wirausahawan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung APBD, dan sekolah tidak lagi diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegas Thomas.

Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung. Pemerintah juga berencana mengevaluasi penerapannya untuk sekolah swasta di masa mendatang. (*)

Artikel ini telah rilis di rmol lampung

Exit mobile version