Polemik Maskot Kera Berpakaian Khas Adat Lampung Semakin Meruncing, Sultan Junjungan Sakti ke 27 Raja Skala Brak fraksi Buay Belunguh Desak KPU Minta Maaf Secara Adat

Bandar Lampung, inihari.id – Polemik maskot pilkada Bandar Lampung berupa kera dipakaikan sarung dan tumpal tapis khas Lampung terus berlanjut.

Setelah dilakukan rapat konsolidasi penyimbang adat yang diinisiasi Laskar Lampung di Lamban Gedung Kuning, Selasa malam (21/5/2024), mengerucut beberapa poin kesimpulan, salah satunya adalah mendesak pihak KPU untuk meminta maaf secara adat.

“Hasil rapat konsolidasi yang dihadiri perwakilan para penyimbang adat, MPAL dan berbagai elemen, dihasilkan kesepakatan bahwa KPU Bandar Lampung harus meminta maaf secara adat,” kata Ketua Umum Laskar Lampung Nerozeli Agung Putra Koenang melalui telepon, Rabu (22/5/2024).

Ditegaskan Nero, pihaknya juga akan tetap memproses secara hukum atas tindakan KPU yang dinilai sudah melecehkan dan menghina masyarakat Lampung.

“Ya kami akan tetap melanjutkan proses hukumnya, dan sudah kami laporkan ke Polda Lampung,” terangnya.

Terpisah, dukungan untuk memproses secara hukum KPU Bandar Lampung terkait polemik maskot kera tersebut disampaikan Pun Yanuar Firmansyah gelar Sultan Junjungan Sakti ke 27, Raja Skala Brak Faksi Buay Belunguh.

“Kami tidak terima jika maskot KPU berupa kera yang dipakaikan baju adat Lampung, karena itu penghinaan bagi masyarakat Lampung secara keseluruhan,” kata Sultan Junjungan Sakti.

Menurutnya, kalaupun KPU hendak meminta maaf maka tidak hanya selesai dengan membuat siaran pers dan meminta maaf melalui media.

“Mereka harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat yang ada di Lampung,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta Kapolda Lampung agar segera memproses laporan yang sudah dilayangkan melalui ormas Laskar Lampung.

“Kapolda kami minta tegas segera memproses masalah ini, jika perlu komisioner KPU segera ditahan,” pungkasnya. (FSA)

 

 

 

 

Exit mobile version