Ratusan Pedagang Pasar Natar Tandatangani Surat Terbuka untuk Bupati Lamsel Nanang Ermanto Minta KUPT Pasar Natar Yusnalina Diganti

Ancam Demo Jika Surat Terbuka Diabaikan

Lampung Selatan, inihari.id – Ratusan pedagang Pasar Natar resah, mereka ramai-ramai membuat pernyataan tertulis meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan Yusnalina dicopot dan diganti.

Pernyataan permohonan digantinya Kepala KUPT Natar ditulis tangan dan ditujukan ke Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

“Para pedagang sudah tidak nyaman Pak dibawah Pimpinan Bu KUPT ini, kami sudah buat surat terbuka permohonan ke Pak Bupati Nanang Ermanto agar diganti saja, sudah 170 pedagang yang ikut tanda tangan,” kata salah satu pedagang yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, surat pernyataan tersebut sudah diserahkan ke Kabid (Disperindag Lamsel) untuk diteruskan ke Bupati Nanang Ermanto.

“Sudah kami serahkan ke Kabidnya, tapi belum ada tindak lanjutnya. Kalau tidak digubris kami akan demo (unjuk rasa) menemui Kadis Perindag dan lanjut ke kantor bupati,” ujarnya.

Masih kata dia, pihaknya meminta gantinya nanti diusahakan diambil dari orang luar, bukan yang berdomisili di wilayah Natar.

“Ya kalau bisa jangan orang Natar bang, orang luar saja. Biar gak melibatkan anggota keluarganya ikut cawe-cawe menguasai pasar ini,” ujarnya lagi.

Dia menuturkan, kondisi Pasar Natar bergejolak semenjak KUPT dijabat Yusnalina, sebab syarat KKN melibatkan keluarganya.

“Parah Pak, semenjak KUPT ini dijabat dia (Yusnalina), ketara bener dia serta orang-orangnya itu kayak yang sudah punya pasar aja”

“Mereka itu kayaknya mau menguasai Pasar Natar ini, apa karena cuannya dari pasar ini besar ya Pak,” sindirnya.

Terpisah, salah satu pedagang lain yang juga enggan disebut namanya mengatakan, pasca klarifikasi dan bantahan atas pemberitaan media terkait tudingan maraknya pungutan liar (pungli) di Pasar Natar belum lama ini, terjadi sedikit perubahan terkait penarikan salar (retribusi).

“Baru seminggu inilah mas dikasih karcis salarnya, dulunya mana pernah. Mungkin karena beritanya viral takut ke sorot wartawan lagi,” ujarnya.

Dari penelusuran media ini, kembali ditemukan carut marut penarikan restribusi pelayanan pasar dan diduga bukan peruntukannya.

Ditemukan sebanyak 350 pedagang lebih yang berdagang di atas tanah yang notabene bukan masuk wilayah tanah pasar milik Pemda, namun setiap hari ditarik restribusinya oleh oknum petugas salar dengan dalih sudah ada Perbupnya dan diperintah langsung oleh KUPT Pasar Natar.

“Di Jln Padat Karya inikan bukan masuk tanah pasar. Di sini ada sekitar 350 pedagang yang tiap hari ditarik salarnya,” ujar salah satu pedagang setempat yang juga enggan disebut namanya.

Menurut dia, pedagang di wilayah itu ditarik bervariasi diantaranya ruko Rp5000, los Rp2500, dan hamparan Rp1500.

“Penarikan restribusi ini sudah dari dulu dan tanpa karcis, namun setoranya dikasi kemana kami juga nggak tahu,” ujarnya.

Menurut hitungan dia, jika diambil rata-rata Rp2000 perhari, maka ; Rp2000 x 350 pedagang x 30 hari = Rp 21 juta.

“Jika dihitung pertahun maka, diperkirakan sebanyak Rp 252 juta uang yang menguap dari para pedagang ini masuk kantong pribadi oknum petugas pasar ini,” bebernya.

Yusnalina, Kepala UPT Pasar Natar saat dihubungi inihari.id terkait masalah di atas belum mau bicara banyak.

“Waalaikum salam, maaf Bang kalau mau konfirmasi saya tunggu besok di Pasar. Biar jelas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan mempertanyakan tidak tercapainya target restribusi pasar sebesar Rp 1.5 milliar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan.

Tidak tercapainya target PAD tersebut diduga terindikasi kebocoran pemungutan restribusi, salah satunya terjadi di Pasar Natar yang dikelola oleh UPT Pasar Natar, karena diduga tidak mengacu pada Perbub nomor 22 tahun 2017. (ISA)

 

Penulis: Indra Saputra AsriEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version