BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, dalam distribusi amunisi ilegal ke industri senjata api rakitan di Bandar Lampung.
Agung ditangkap bersama dua orang lainnya, Apriansyah dan Redi, setelah aparat menggerebek sebuah gudang penyimpanan amunisi di wilayah Bandar Lampung. Dari lokasi itu, polisi menyita ribuan butir peluru berbagai kaliber, termasuk amunisi militer dan kepolisian yang diketahui diproduksi PT Pindad.
“Agung ini masih menjabat Ketua Perbakin aktif sampai 2027. Namun, justru diduga menjual amunisi melalui platform e-commerce seperti Shopee, sehingga bisa diakses pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” kata Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Sabtu (28/6/2025).
Manipulasi Data Anggota
Menurut Zaldi, Agung memanfaatkan jabatannya di organisasi olahraga menembak untuk memanipulasi data keanggotaan dan memesan amunisi produksi Pindad secara ilegal. Padahal, distribusi peluru jenis tersebut hanya diperuntukkan bagi TNI, Polri, dan atlet menembak dengan izin resmi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita amunisi dalam jumlah besar, antara lain:
Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
Kaliber 9 mm: 1.330 butir
Kaliber .22 mm: 973 butir
Kaliber 76,2 mm: 210 butir
Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir
Amunisi shotgun dan FN 46, serta
Amunisi campuran berbagai kaliber lainnya: 277 butir
“Benar, ada amunisi Pindad yang kami temukan di tangan tersangka. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dikirim ke Bandar Lampung,” ujar Zaldi.
Sorotan untuk Internal Perbakin dan Pindad
Kasus ini menjadi sorotan bagi dunia olahraga menembak. Keterlibatan seorang pejabat organisasi resmi seperti Perbakin menimbulkan keprihatinan dari sejumlah pihak. Perbakin dinilai kecolongan dan diminta memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan kebocoran distribusi amunisi dari internal PT Pindad.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami memastikan proses hukum terhadap ketiganya berjalan, dan kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Zaldi.(*)