Bapemperda DPRD Lampung Kunjungi DPRD Banten, Bahas Penguatan Substansi Ranperda Satu Data

Serang, Inihari.id – Dalam upaya memperkuat pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penguatan substansi terkait tata kelola sistem Satu Data daerah, guna mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua rombongan Bapemperda DPRD Lampung menjelaskan bahwa kebijakan Satu Data merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data valid. Melalui regulasi tersebut, pemerintah dapat membangun koordinasi lintas instansi dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data.

Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat substansi Ranperda agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan tata kelola data di daerah,” ujar perwakilan Bapemperda.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan data yang terstandar dan dapat diakses secara terbuka antar instansi pemerintah.

Selain aspek regulasi, Bapemperda juga menyoroti pentingnya pemeliharaan sistem data (maintenance) untuk menjamin keberlanjutan, keamanan, serta keakuratan informasi.

Tanpa pemeliharaan yang baik, sistem data bisa menghadapi risiko seperti duplikasi informasi, data kedaluwarsa, bahkan gangguan keamanan. Maka diperlukan kebijakan teknis yang matang untuk menjaganya,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data sehingga mampu menjadi payung hukum yang efektif bagi tata kelola informasi di Lampung.

Dengan demikian, data pembangunan yang dihasilkan ke depan dapat lebih terintegrasi, mutakhir, dan bermanfaat dalam pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Exit mobile version