Inihari.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Intan Rehana, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga negara.
Menurut Intan, keputusan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
“Banyak masyarakat ingin berobat tapi terkendala tunggakan. Dengan kebijakan ini, mereka bisa kembali mendapatkan hak kesehatan secara penuh tanpa rasa khawatir,” ujar Intan, kamis (23/10/2025).
Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan semangat pembangunan manusia yang diusung pemerintah saat ini, yakni memastikan kesejahteraan masyarakat dari sisi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Meski begitu, Intan mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada penghapusan tunggakan semata. Pemerintah perlu memastikan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan agar tetap stabil dan berkeadilan.
“Setelah penghapusan, perlu ada mekanisme pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Edukasi kepada masyarakat juga penting supaya mereka memahami pentingnya menjaga keaktifan iuran BPJS,” jelasnya.
Selain itu, Intan mendorong Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan mempercepat sosialisasi hingga ke tingkat desa. Ia berharap seluruh warga benar-benar mengetahui dan merasakan manfaat dari kebijakan nasional tersebut.
“Informasi harus sampai ke masyarakat bawah. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu padahal kebijakan ini untuk mereka,” tegasnya.
Intan optimistis, kebijakan penghapusan tunggakan BPJS ini akan menjadi awal dari sistem pelayanan publik yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat kecil di seluruh daerah, termasuk di Lampung.
