banner 728x250
Hukum  

Lagi!, Balap Liar Dibubarkan, Sebanyak 67 Roda Dua Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Inihari.id. Sidomulyo, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan kembali menggelar razia dan membubarkan balapan liar yang digelar para anak-anak muda selama ramadhan.

Sebanyak 67 unit roda dua diamankan dari razia yang digelar di area persawahan Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Senin petang (18/03/2024).

banner 325x300

Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin yang memimpin langsung razia penertiban tersebut menjelaskan aksi balap liar serta penggunaan kenalpot tidak sesuai standar adalah tindakan melanggar aturan berlalu lintas.

“Sebanyak 67 kendaraan roda dua kami amankan, karena tidak memiliki surat dan tidak sesuai standar, sebagai upaya penegakan hukum serta pembinaan dari kami,” terangnya.

Manggala menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan aturan lalu lintas. Terlebih kegiatan ilegal seperti ini sangat membahayakan jiwa pelaku sendiri dan orang lain.

“Penertiban dan razia ini upaya kami menindaklanjuti laporan masyarakat,” terangnya.

Dia menambahkan, perhatian dan pengawasan orang tua terhadap kegiatan anaknya merupakan hal penting.

“Tolong awasi kegiatan anak-anak kita terlebih yang membawa kendaraan sendiri. Nasehati mereka agar tidak melakukan kegiatan negatif cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat seperti ini,” himbaunya.

Pihak Polres Lampung Selatan tidak bekerja sendiri, mereka juga menggandeng personil Kodim 0421/Lamsel dan sejumlah personil Sat Pol PP saat menggelar razia. (HR)

 

 

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130