banner 728x250

Tak Kunjung Definitif, Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Dinas PMK Lamteng

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Tengah, inihari.id – Sekretaris DPC Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Kabupaten Lampung Tengah Wilanda Rizky, bersama tokoh masyarakat beberapa desa geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) di kabupaten setempat, Jumat, (16/8/2024).

Kedatangan mereka mempertanyakan kejelasan nasib tiga desa yang tak kunjung didefinitipkan oleh Pemda Lamteng.

banner 325x300

Padahal sebelumnya sudah pernah diberikan Surat Rekomendasi Definitif Desa yang diberikan Kantor Staff Presiden nomor : B-168/KSP/D.II.08/2023 tanggal (25/8/2023) perihal penetapan Desa Definitif di Desa Way Terusan Lampung Tengah.

Kemudian surat dari kantor Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui surat Nomor 314/PKT.03.05/X/2023 pada tanggal (8/11/2023) tentang definitif desa UPT SP1 Karya Makmur dan UPT SP2 Terusan Makmur Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram.

Wilanda Rizki didampingi para tokoh dari tiga desa, yakni Desa UPT SP1 Karya Makmur, UPT SP2 Terusan Makmur dan UPT SP3 Tri Tunggal Jaya.

“Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan proses kesiapan dan keseriusan pemda dalam mewujudkan harapan masyarakat yang sudah 27 tahun menunggu kejelasan status desanya yang tak kunjung didefinitipkan,” kata Wilanda.

Dijelaskannya, desa-desa transmigrasi tersebut berada di tengah kebun milik perusahaan SGC (Sugar Group Companies).

“Ini kan sudah satu tahun dari kesepakatan sebelumnya, tapi mengapa tetap tidak ada progres kejelasan. Makanya kami hadir lagi ke sini untuk menanyakannya,” ucap dia.

Sementara Ngadiman, Koordinator warga Desa UPT SP 2 Terusan Makmur mengaku sudah lelah dan jengah kepada oknum-oknum pejabat Pemkab Lamteng yang hanya mengobral janji, tanpa kejelasan.

“Mereka menjanjikan ini-itu, tidak ada realisasinya, kami hanya dijadikan objek politik saja,” keluhnya.

Menurut Ngadiman, Desa UPT SP2 Terusan Makmur, UPT SP 1 Karya Makmur serta UPT SP3 Tri Tunggal Jaya pernah ditingkatkan statusnya menjadi desa Persiapan, bahkan Cap Stempel yang diberikan adalah cap yang dibuat oleh biro hukum pemda Kab. Lampung Tengah.

“Semestinya kan tidak perlu berlama lama lagi bisa didefinitifkan, tapi kok sampai sekarang itu tidak kunjung dilakukan,” sergahnya.

Ngadiman mengancam, jika hingga akhir Agustus 2024 ini tetap tidak ada kejelasan, pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa ke Pemkab Lamteng.

“Ya kalau sampai akhir Agustus ini tidak juga direalisasikan kami akan demo ramai-ramai ke sini,” ancamnya.

Menanggapi keluhan warga tiga desa tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Fathol Arifin beralasan ditundanya pendefinitipan desa karena di tahun 2024 ini sedang menghadapi pileg, pilpres dan pilkada serentak.

“Jadi kami semua masih fokus dan disibukkan urusan tersebut,” kilahnya.

Fathol Arifin berjanji akan menindaklanjuti kembali proses pendefinitipan desa-desa di Way Terusan tersebut mengingat Bupati Musa Ahmad sudah membuat surat keputusan terkait percepatan tim pendefinitipan desa.

“Saya janji kurang dari dua minggu ini segera melayangkan surat ke Kemendagri untuk meminta legal opinion dan nomor registrasi kode desa terkait desa-desa Transmigrasi tersebut,” pungkasnya. (Ella)

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: EllaEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130